Headline

KSPI Dukung FSPMI Boikot Indomaret Mulai Hari Ini

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, para buruh mulai menjalankan aksi boikot terhadap Indomaret mulai Kamis (27/5) ini sebagai bentuk dukungan atas sikap Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama (induk usaha pengelola Indomaret) yang ada di Jakarta Utara,” kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya semalam (26/5).

Setelah aksi 27 Mei, menurutnya, hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan.

Dia menambahkan, KSPI memiliki anggota sebanyak 2,2 juta tersebar di 300 kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara FSPMI beranggotakan 250 ribu orang tersebar di 200 kabupaten/kota.

Ancaman aksi boikot para buruh ini bermula dari proses pidana terhadap salah seorang pekerja PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara, Anwar Bessy. Dia diadili karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan, akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Manajemen Indomaret menyebutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Mengenai pembayaran THR, manajemen Indomaret menyebutkan bahwa pihaknya telah membayarkan THR tahun 2020 kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No. 6 Tahun 2016,” kata Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwik Yusuf.

Dia menjelaskan, saat itu manajemen memberikan THR sebesar 1 (satu) bulan upah dan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran. “Selama lebih dari 30 tahun manajemen Indomaret tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan. Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah,” tambah Wiwiek. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…