Partai Demokrat

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, nasib 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Menurutnya, pemerintah sudah ikut serta dalam rapat dan menyampaikan arahan Presiden Jokowi. Akan tetapi, KPK tetap memiliki kewenangan tersendiri untuk memutuskan nasib pegawainya.

“Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK,” ungkap Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5).

Diketahui, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, berbeda dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang tak mau pegawai KPK dipecat hanya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.

“Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut,” kata Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko juga membantah bahwa KSP maupun kementerian dan lembaga terkait mengabaikan instruksi Presiden Joko Widodo dalam proses yang menangani masalah ini.

Dia menegaskan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly menjalankan arahan yang dikehendaki Jokowi. Semuanya telah disampaikan kepada pimpinan KPK beserta opsi-opsi solusinya.

“Tidak benar terjadi pengabaian arahan presiden,” ucap Moeldoko. (ant)