Headline

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Odong-Odong Terima Santunan

Kastara.ID, Jakarta – Pasca kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menghadiri santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Rabu (27/7).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, Wali Kota Serang Syafrudin beserta Muspika Kecamatan Walantaka.

Budi Mulyanto mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Budi.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan PT Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa segera di serahkan.

“Kami bersama PT Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka berkoordinasi supaya dana santunan ini segera dapat diterima oleh ahli waris dari korban meninggal dunia,” tambahnya.

Senada dengam Dirlantas, Wali Kota Serang Syafrudin juga mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban.

“Pemerintah Kota Serang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Syafrudin.

Bahkan Syafrudin juga mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas beserta pihak yang telah membantu keluarga korban dapat menerima santunan dengan cepat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban dengan cepat, tentu saja ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Dirlantas mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah terkait penggunaan odong-odong.

“Kami sudah meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan aturan terkait dilarangnya pengoprasian odong-odong supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutup Budi.

Untuk diketahui, santunan yang diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp 50 juta. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…