Headline

Cuti Bersama Hari Raya Natal Dihapus untuk Cegah Lonjakan COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan menghapus cuti bersama Hari Raya Natal, 24 Desember 2021. Keputusan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Saat memberikan keterangan, Rabu (27/10), Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah tengah menekan mobilitas masyarakat. Diupayakan kegiatan bepergian masyarakat diteken sesedikit mungkin. Caranya dengan memberikan batasan agar masyarakat tidak bepergian. Salah satunya dengan meniadakan cuti bersama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menuturkan, libur Natal dan Tahun Baru identik dengan mobilitas tinggi masyarakat. Hal ini dikhawatirkan bisa memicu gelombang ketiga Covid-19.

Sejatinya menurut Muhadjir, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif agar tidak ada kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun, yakni dengan menggeser cuti bersama 24 Desember. Keputusan yang diumumkan pada Juni 2021 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) mengeluarkan larangan Aparatus Sipil Negara (ASN) mengambil cuti pada momen libur nasional. Menteri PAN-RB telah membuat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Pemerintah juga bakal menggelar kampanye besar-besaran agar masyarakat tidak bepergian pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Langkah ini sebagai sarana sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak ke mana-mana saat momen pergantian tahun. Terutama untuk berlibur atau keperluan lain yang tidak penting.

Tindakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang dilaksakan secara virtual (26/10). Turut pula dalam Rakor tersebut, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, hingga Satgas Covid-19.

Muhadjir menambahkan perlu dilakukan pengawasan soal pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat selama libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat, yakni gereja saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Meski demikian, Muhadjir berharap roda perekonomian dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Muhadjir mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) guna memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…