Mal Pelayanan Publik

Kastara.ID, Padang – Kota Padang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin baru saja meresmikan MPP Kota Padang, Kamis (27/12).

Menteri Syafruddin mengatakan bahwa pembangunan MPP tersebut merupakan jawaban bagi harapan masyarakat terkait pelayanan. “The new public service melalui pembentukan mal pelayanan publik adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan dan akhirnya mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan industri mikro maupun ekonomi makro,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah sebagai penyelenggara negara harus memposisikan masyarakat sebagai aspek terdepan dalam pelayanan publik. Selain itu pemerintah harus menjadi wakil publik yang dapat membangun institusi publik yang berintegritas, serta bersikap responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

“Para administrator publik bukan lagi mendayung, tetapi mengemudi — menetapkan arah dan tujuan serta memetakan jalan bagi perahu pemerintahan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini peradaban manusia telah berubah baik landscape kehidupan global, regional maupun nasional, dimana semua negara wajib melakukan transformasi terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional,cepat, efektif dan tentunya menjawab kebutuhan masyarakat. MPP mampu menjadi inkubator bagi tumbuhnya pelayanan pemerintah yng mengadopsi teknologi, serta menjadi wadah yang melahirkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan berjiwa hospitality.

Menteri Syafruddin mengajak seluruh stakeholder untuk turut mensukseskan MPP dengan menjaga serta merawat gedung, membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh, mengubah budaya kerja yang melayani, dan menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service. Dengan hal tersebut maka kehadiran pemerintah dapat memberi manfaat luas bagi kepentingan dan kemakmuran masyarakat.

Lebih lanjut, Menteri Syafruddin mengapresiasi pada pihak-pihak yang mendukung terbangunnya MPP. Hal tersebut tentu menjadi penyemangat bagi Kementerian PANRB untuk berupaya menguatkan kerangka regulasi MPP menjadi Peraturan Presiden (Perpres), sehingga landasan semakin kokoh dan dapat menjadi grand strategy peningkatan kualitas pelayanan publik nasional hingga keseluruh penjuru wilayah Indonesia.

Hingga akhir tahun 2018, telah didirikan 9 MPP yaitu Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Badung, Karangasem, Tomohon, Batam, dan yang terakhir Padang. (put)