Categories: BeritaHeadline

Bitcoin Bertentangan Undang-undang

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Keuangan  mendukung langkah Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah dan diakui di Indonesia.

“Kita juga tetap akan melakukan fungsi sebagai pemerintah yaitu menyampaikan pandangan bahwa Bitcoin untuk digunakan sebagai alat transaksi adalah tidak sesuai dengan Undang-Undang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/1).

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ditegaskan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.

Oleh karena itu penggunaan bitcoin sebagai mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

Menkeu juga memperingatkan bahwa bitcoin adalah investasi yang beresiko tinggi dan spekulatif. Transaksi mata uang virtual yang spekulatif dapat menimbulkan resiko penggelembungan nilai (bubble) yang tidak hanya merugikan investor namun juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

“Namun sebagai instrumen investasi, kami sudah memperingatkan bahwa Bitcoin ini tidak ada bassis-nya, dan oleh karena itu rawan terhadap penggunaan instrumen tersebut untuk money laundring maupun untuk financing for terrorism,” jelas Menkeu. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…