Donny Andy S SaragihDonny Andy S Saragih (kanan).

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Eks Dirut PT TransJakarta Donny Andy S Saragih, karena sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan polisi.

“Iya (jemput paksa) dong bisa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Kendati demikian Kombes Yusri juga menyebut, sampai kini belum ada peningkatan status kepada Donny. “Yang bersangkutan (Donny) masih terlapor, karena masih penyelidikan,” ujar Yusri.

Dia juga menyebut pihaknya kini tengah memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai klarifikasi untuk kasus tersebut. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penyelidikan telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

“Nanti akan kita gelar, kalau nanti hasil gelar memenuhi unsur di 372, 378 KUHP tentang penipuan, penggelapan nanti baru naik ke penyidikan. Baru kita akan panggil lagi untuk BAP,” pungkasnya. (hop)