KPUD Garut

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan terjadinya kasus suap, yang diduga melibatkan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.

“Saya merasa sedih saja, karena justru pilkada yang harus bermartabat ini masih dinodai oleh beberapa oknum kepala daerah, oknum penyelenggara, dan saya kira ini harus dicegah,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Selasa (27/2).

Mendagri yakin, KPU dan Bawaslu secepatnya akan mengambil langkah-langkah antisipatif. “Setidaknya untuk lebih waspada terhadap area rawan korupsi tadi. Dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya di sela-sela yang sempit ini. Tapi saya kira KPU dan Bawaslu komitmennya sudah jelas bahwa netralitas harus dijaga dan harus anti suap. Karena kalau sudah terlibat ada proses sidangnya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tambahnya.

Sebelumnya, tim gabungan Satgas Anti-Money Politic Badan Reserse Kriminal Polri dan Satgas Daerah Jawa Barat serta Polres Garut menangkap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri.

Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana menerima suap, atau gratifikasi terkait dengan pilkada Kabupaten Garut. (npm)