KPUD Garut

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencari fakta terkait dugaan gratifikasi komisioner KPUD Garut.

“Kami tengah menelisik keseharian Ade Sudrajat, komisoner KPUD Garut yang ditangkap polisi,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Menurut Arief, KPU Garut harus merespons kekosongan komisioner. “Hal pertama yang harus dilakukan yakni menjadwal ulang pembagian tugas yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, penjadwalan ulang pembagian tugas sangat penting, karena tahapan kampanye yang sudah berjalan harus dijaga prosesnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Anti Money Politics Bareskrim Mabes Polri, dan Satgasda Polda Jawa Barat, serta Polres Garut menangkap komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap, dari calon bupati yang tidak lolos. (npm)