Earth Hour

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka aksi hemat energi dan emisi karbon sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu, Sabtu (27/3) mulai pukul 20.30-21.30.

Pemadaman berlaku wajib bagi seluruh gedung perkantoran Pemprov DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen serta tujuh simbol Kota Jakarta, antara lain Gedung Balai Kota, Monas, dan air mancurnya.

Kemudian Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, aksi tersebut seperti filosofi sapu lidi, kalau hanya satu gedung yang mematikan lampu kurang dampaknya.

“Kalau jutaan gedung, baru jadi kekuatan untuk mencegah perubahan iklim. Saya melihat dari berbagai imbauan atau ajakan untuk kebaikan, kampanye Earth Hour (EH) termasuk paling sukses, karena anak-anak muda dari banyak negara dengan sukarela menyuarakan. Youth memang selalu jadi kekuatan untuk perubahan,” ujarnya.

Ia menyatakan, memang belum 100 persen penduduk bumi melakukan pemadaman listrik. Namun dengan kampanye terus-menerus, dia yakin ini akan membangun kesadaran banyak orang.

“Saya yakin bisa, tetapi tentu bukan hanya soal satu jam mematikan lampu itu tujuannya. EH hari ini hanya sarana untuk membangun kesadaran, menguatkan komitmen kita semua terkait gerakan cinta lingkungan, cinta bumi, dan cinta manusia serta seluruh alam semesta,” tandasnya. (hop)