Depok

Kastara.ID, Depok – Cuti bersama yang akan dimulai besok (29/4) hingga Jumat (6/5) membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengambil langkah untuk menerapkan sistem piket bagi Satuan Tugas (Satgas). Hal ini dilakukan agar pekerjaan bisa tertangani.

“Kami terapkan sistem piket untuk Satgas di tanggal 30 April-4 Mei karena libur bersama. Hari berikutnya, sudah kembali normal,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (28/4).

Dikatakannya, untuk jumlah personel yang disiagakan saat piket sebanyak lima orang dan dibagi dalam dua shift. Dua orang shift pagi dan tiga lainnya shift malam. Untuk operasional alat berat, juga disiagakan.

“Saat piket, tugas mereka hanya menerima laporan dan monitor ke lokasi (jika ada laporan masuk). Kalau butuh banyak personel, kami akan menghubungi Satgas yang domisilinya dekat dari lokasi laporan” jelasnya.

Untuk tanggal 5 Mei, kata Citra, Satgas yang berjumlah 157 personel bertugas seperti hari biasanya yaitu melakukan pekerjaan rutin.

“Ya, tanggal 5 Mei kerja seperti biasa. Misal, angkut sampah di kali atau saluran inlet outlet, normalisasi saluran, penambalan jalan dan lain-lain. Yang jelas DPUPR selalu siap jika dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (dha)