Mustahik

Kastara.ID, Jakarta – Biro Kerjasama Daerah Setdaprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis, memberikan santunan untuk mustahik di Gedung Interaksi Warga RW 07, Jalan Rawa Tengah, RT 07/07, Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (27/4).

Kepala Biro Kerjasama Daerah Setdaprov DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, uang santunan yang diberikan berasal dari hasil urunan pegawai.

“Ini hasil inisiasi Biro Kerjasama Daerah mengumpulkan dana dari internal kita,” katanya.

Pengurus Yayasan Majelis Taklim As-Syafiah RW 07, Kelurahan Galur, Mustofa Karyo menjelaskan, total ada 54 anak yatim dan duafa yang menerima santunan. Mereka berasal dari Kelurahan Galur sebanyak 40 orang dan 14 lainnya dari Kelurahan Serdang.

“Secara simbolis kita berikan kepada 10 anak, lima putra dan lima putri,” tuturnya.

Dia berharap, kegiatan serupa terus dilakukan  supaya anak-anak yatim dan duafa kehidupannya terbantu.

“Saya berterima kasih kepada Biro kerjasama daerah Setda dan Baznas Bazis yang telah mempercayakan kami untuk mengurus semuanya. Harapan kami kegiatan ini rutin dilakukan,” pungkasnya. (hop)