UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan anggaran Rp 34 triliun untuk subsidi bunga kredit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),  petani, dan nelayan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Ini juga sudah diputuskan dan saya kira sudah berjalan pemerintah menyiapkan Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit,” ucap Jokowi, Kamis (28/5).

Penyaluran subsidi bunga kredit dilakukan lewat program kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro (UMi), dan pegadaian. Dengan demikian, jika petani dan nelayan bisa mendapatkan fasilitas bunga kredit lebih murah dari biasanya.

Selain itu, bagi petani dan nelayan yang belum masuk dalam kategori bankable atau belum memenuhi persyaratan perbankan, penyalurannya akan dilakukan melalui UMi dan program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) yang berada di bawah tanggung jawab PT PNM (Persero).

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program bantuan sosial (bansos) untuk 2,7 juta petani dan buruh tani serta 1 juta nelayan dan petambak. Bansos itu disalurkan melalui sejumlah program, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai alias bantuan langsung tunai (BLT), bansos dana desa, paket sembako, dan subsidi tarif listrik.

Dari sisi kebijakan non fiskal, Jokowi mengklaim pemerintah telah menggelontorkan bantuan dalam bentuk pemberian bibit. Harapannya, bantuan itu bisa membuat usaha perikanan dan pertanian tetap berjalan. (hop)