Kastara.ID, Depok – Sebanyak dua rumah yang terdampak bencana puting beliung di RW 20 dan RW 26, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya akan mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah melakukan pengecekan untuk mengetahui tingkat kerusakan yang dialami.

“Kami cek ternyata atapnya rusak karena angin kencang. Sebelum diajukan bantuan ke Wali Kota kami harus survei dulu ke lokasi, guna melihat kondisi sesungguhnya,” tutur Kepala Bidang Perumahan, Disrumkim Kota Depok Reflianto seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (27/5).

Setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran, sambungnya, dokumen hasil survei akan dibahas bersama bagian hukum, bagian pemerintahan, dan Badan Keuangan Daerah Kota Depok. Hal ini untuk menghasilkan kesepakatan persetujuan bantuan.

“Setelah turun SK dari Wali Kota, kami akan bahas dan setelah disetujui uang akan dicairkan kepada penerima manfaat,” ujar Refli.

Di tempat yang sama, Lurah Baktijaya Raden Iwan Herukusuma mengatakan, tidak ada korban jiwa dari bencana yang terjadi pada Sabtu (22/5) tersebut. Namun demikian, dua rumah mengalami kerusakan berat, sehingga butuh perhatian dari pemerintah.

“Sementara dari kelurahan sudah memberikan bantuan sembako untuk warga terdampak saat kejadian kemarin,” tandasnya. (dha)