Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah melakukan pengadaan satu unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile yang saat ini ditempatkan di Stasiun Pompa Sunter Selatan, Jalan Sunter Jaya I, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Glenn Santista mengatakan, IPA mobile merupakan sistem yang berfungsi untuk mengolah air baku menjadi air bersih yang dapat dipindah-pindahkan sesuai lokasi kebutuhan air bersih.

“Pengoperasiannya bisa di mana saja atau dibawa ke daerah-daerah yang membutuhkan di semua wilayah. Tapi, diutamakan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat karena kedua wilayah itu masih membutuhkan pasokan air bersih,” ujarnya, Jumat (28/5).

Glenn menjelaskan, pengadaan IPA mobile bertujuan mengantisipasi terjadinya krisis dan keterbatasan akses terhadap air bersih saat terjadi bencana seperti banjir maupun kekeringan akibat kemarau berkepanjangan di Jakarta.

“IPA mobile ini menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di DKI Jakarta. Unit ini sangat dibutuhkan dalam keadaan atau saat bencana yang memicu krisis air bersih,” terangnya.

Ia menambahkan, satu unit IPA mobile yang sudah ada saat ini merupakan pengadaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

“Untuk tahun ini kami akan menambah sebanyak 10 unit IPA mobile,” tandasnya.

Untuk diketahui, IPA mobile ini memiliki kapasitas produksi 0,5 liter per detik yang sumber air bakunya berasal dari air sungai, danau, sumber mata air, rawa air tawar lalu diolah menjadi air dengan standar baku mutu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017.

IPA mobile ini terbuat dari baja carbon steel dengan tebal enam milimeter pada bottom plate dan empat milimeter pada dinding IPA, serta difabrikasi dengan metode pengelasan standard pengerjaan food grade. (hop)