“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan Giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (28/5).Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, terdapat kurang lebih 200 pegawai Giant di Kota Depok. Namun belum diketahui terkait kejelasan nasib para karyawannya, karena pihaknya baru akan melakukan pertemuan dengan manajemen Giant.“Kami baru bertemu DPC, belum sampai ke manajemen Giant. Nanti kami atur untuk pertemuannya,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring atau memantau kelanjutan nasib para pegawainya. Pemantauan dilakukan hingga mereka mendapatkan haknya.

“Perusahaan harus memberikan hak sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pesangon. Jadi, tidak mengacu pada undang-undang yang baru. Mudah-mudahan perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” tutupnya. (dha)