Sri Mulyani

Kastara.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlunya jajaran di kementeriannya untuk mengevaluasi proses dan alokasi pengganggaran secara teliti dan strategis.

Hal ini disampaikan Menkeu di sela Sosialisasi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Kamis (28/6).

“Perencanaan penganggaran itu menjadi sangat-sangat kritikal. Coba kita lihat secara nasional, 524.000 DIPA itu selalu mengalami revisi. Jadi, kita bayangkan betapa proses penganggaran kita itu masih perlu diperbaiki. Kalau kita tidak efisien, tidak organized, tidak bisa membedakan yang prioritas tinggi, prioritas rendah dan yang bukan prioritas (maka) kita sendiri yang akan menderita,” tegas Menkeu.

Menkeu berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan sosialisasi tersebut sebagai sarana belajar Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Para narasumber yang kompeten harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan menanyakan hal-hal yang masih perlu diketahui. (mar)