E-KTP

Kastara.ID, Jakarta – Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-el pada Rabu (28/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Mereka adalah Paulus Tannos, mantan anggota Komisi II DPR Miryan S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan PNS BPPT Husni Fahmi.

Dalam kasus tersebut, Dwina diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-el. (rya)