Pemilu 2024

Kastara.ID, Depok – Pemerintah memutuskan untuk mengusulkan tanggal Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pihaknya siap membahas usulan tersebut dalam rapat konsinyering bersama KPU serta Pemerintah.

“Opsi itu nanti akan dibahas secara mendalam antara komisi II dalam konsinyering dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah,” ujar Djarot, Selasa (28/9).

“Tentunya akan diperkirakan secara cermat terutama terkait dengan tahapan serta jadwal Pilkada Serentak,” tambahnya.

Djarot mengungkapkan, jadwal rapat konsinyering akan dilakukan sebelum masa reses atau sebelum 5 Oktober 2021.

Rencananya Komisi II bakal menggelar rapat internal berkenaan jadwal konsinyering hari ini.

“Hari ini agenda kegiatan lagi dibahas di rapat internal komisi II. Tunggu saja hasil rapat internal komisi,” ucapnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah mengusulkan pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN.

“Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei,” ucapnya, dalam keterangannya (27/9).

Masih dari keterangan Mahfud, usai disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini merupakan tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.

Pertimbangannya yaitu kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang. (rso)