Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto hari ini, Senin (28/10). Bartholomeus bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Sebelumnya Bartholomeus sempat diperiksa KPK sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019 lalu. Namun hingga kini dirinya belum juga ditahan lembaga antirasuah.
Seperti diketahui, Bartholomeus ditetapkan tersangka sejak 29 Juli 2019. Dalam pengembangan kasus, ia diduga memberi suap miliaran rupiah kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah guna memuluskan izin proyek Meikarta. (rya)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment