Haji

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi VII DPR pada Kamis (28/11) sore. Raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2020 sebesar Rp 35 juta. “Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran perjalanan ibadah haji 1441 H (2020) sebesar Rp 35.235.602,” katanya, seperti dilansir detikcom.

Seperti diketahui, usulan biaya ibadah haji yang diusulkan Menag ini selanjutnya akan dibahas Panitia Kerja (Panja) BPIH Tahun 1441 H/2020 untuk kemudian disahkan oleh DPR dan Pemerintah. (put)