Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Unit Pengelola Sampah Bantar Gebang, Asep Kuswanto mengatakan, ada dua hal yang harus segera ditangani di TPST Bantar Gebang ini, yakni soal gunungan sampah yang lebih dari 50 juta meter kubik dan pengiriman sampah yang setiap harinya mencapai 7.800 ton.

Kedua persoalan besar ini dicarikan solusinya agar umur penggunaan area TPST Bantar Gebang ini bisa bertambah lama.

Maka langkah pengoptimalan TPST Bantar Gebang salah satunya dilakukan dengan landfill mining atau memanfaatkan gunung sampah menjadi energi terbarukan.

Kegiatan penambangan dengan cara landfill mining puluhan hingga ratusan ton sampah perhari tersebut dilakukan di zona yang sudah tidak aktif.

“Tujuannya untuk memperpanjang umur TPST Bantar Gebang, mendapatkan material sebagai bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF) serta meminimalkan sumber kontaminasi potensial dari landfill dan daur ulang material,” kata Asep (27/11).

Ia menjelaskan, melalui landfill mining ini akan dihasilkan berupa kompos yang digunakan untuk penghijauan area TPST Bantar Gebang.

Sedangkan material halusnya dapat digunakan sebagai cover soil atau tanah urug dan RDF-nya dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar batu bara untuk produksi industri semen atau pembangkit listrik.

Disebutkan, sejak 15 Oktober lalu, sampah lama yang dikelola menjadi RDF setiap harinya kurang lebih 50 ton.

Hingga saat ini, total sampah yang telah digali sebanyak 3.000 ton. Namun tidak semua sampah lama yang digali ini diolah menjadi RDF.

Untuk mengolah sampah lama ini pihaknya menyiapkan mesin pemilah sampah, yakni trommol screen, windshifter, dan sharadder.

“Mesin ini untuk mengayak atau memilah sampah lama. Hasil ayakan ini dipilah lagi baru dikirim ke pihak CSR untuk dijadikan bahan bakar pengganti batu bara,” tandasnya. (hop)