Argo Yuwono

Kastara.ID, Jakarta – Polisi menyebut tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah ditahan. Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Polri, RM dan RB kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri.

“Hari ini dilakukan penahanan (terhadap kedua tersangka, RM dan RB), di Bareskrim,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (28/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, Argo menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka. Hal ini untuk mendalami motif pelaku melakukan penyiraman air keras itu.

“Nanti kalau sudah selesai, baru kita tahu semuanya. Sabar dulu,” Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Penyidik senior KPK ini pun sempat menjalani operasi mata di Singapura. (ant)