Headline

IDM+: Meningkatkan Insentif Langsung untuk Penggunaan Lahan Berkelanjutan

Kastara.ID, Jakarta – Lembaga advokasi internasional dengan keahlian di bidang keuangan dan kebijakan publik, Climate Policy Initiative (CPI) merekomendasikan sebuah indeks penggunaan lahan  berkelanjutan yang dikembangkan dari indeks pembangunan desa sebelumnya, dengan sebutan Indeks Desa Membangun Plus (IDM+). Reformasi indeks pembangunan desa ini diharapkan dapat digunakan oleh desa di seluruh Indonesia untuk memperhitungkan indikator pembangunan berkelanjutan yang lebih baik, meskipun memiliki karakteristik sumber daya alam yang berbeda.

Selain itu, IDM+ juga dapat  menjadi dasar bagi penggunaan instrumen-instrumen transfer fiskal yang baru demi mendorong desa desa di Indonesia mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.  

“Kenyataannya, desa-desa di Indonesia belum memprioritaskan program penggunaan lahan  berkelanjutan, bahkan di daerah-daerah yang sebenarnya sangat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan hijau,” kata Tiza Mafira, Associate Director CPI Indonesia. 

Setidaknya ada tiga hal yang mendasari rekomendasi CPI tentang penggunaan IDM+ untuk indikator pembangunan pedesaan di Indonesia yang berkelanjutan. Pertama, indikator pembangunan dan alat evaluasi yang sudah ada selama ini tidak memadai untuk menyelaraskan tujuan-tujuan kelestarian lingkungan ke tingkat desa.  

“Indikator evaluasi yang dibuat pemerintah pusat untuk diterapkan di desa tidak dapat mengukur kinerja lingkungan desa secara holistik, karena lebih menitikberatkan kepada pengukuran aspek sosial ekonomi dan ketahanan bencana. Sedangkan ada aspek-aspek kualitas lingkungan yang tidak ada, misalnya terkait ketahanan pangan dan energi terbarukan,” lanjutnya. 

Kedua, belum ada mekanisme evaluasi indikator lingkungan yang berujung pada insentif fiskal bagi yang berkinerja baik. “Dalam beberapa tahun belakangan sudah mulai muncul kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi. Sudah saatnya desa juga dilibatkan dalam skema ini. Desa akan lebih bersemangat mencapai kinerja berwawasan lingkungan ketika berpeluang memperoleh penghargaan fiskal,” lanjut Tiza. 

Ketiga, mekanisme transfer fiskal baru perlu didasarkan pada indikator ekologi yang dapat diterapkan secara universal di semua daerah, namun tanpa disrupsi birokrasi. Desa di Indonesia sangat beragam, mencerminkan berbagai kondisi ekonomi, sumber daya dan topografi. Oleh karena itu, penerapan mekanisme transfer fiskal ekologis baru membutuhkan indikator ekologi yang dapat diterapkan di semua wilayah. “Transfer fiskal yang berkeadilan berdasarkan indikator ekologi harus mampu menyerap perbedaan sumber daya alam, topografi, cuaca, kondisi hutan atau wilayah laut, dan kegiatan  pertanian,” kata Tiza Mafira. 

Penggunaan IDM+ untuk mengukur indikator pembangunan berkelanjutan di desa harus digunakan secara fleksibel. Indikatornya harus cukup luas agar relevan untuk diterapkan di seluruh desa di Indonesia. Kemudian, harus dapat disesuaikan dengan lokasi tertentu dan mampu memanfaatkan proses birokrasi yang ada. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…