Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan stok bahan pangan, harga dan kelancaran distribusi bahan pokok sepanjang 2021 untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman sampai akhir tahun.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, Satgas Pangan Polri yang terdiri atas enam Subsatgas dan Satgas Pangan Daerah yang dipimpin Dirtipideksus Polda di masing-masing provinsi (34 Polda) telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif guna memastikan ketersediaan, distribusi, harga, penegakan hukum, dan deteksi dini.

“Sepanjang 2021 ketersedian bahan pokok aman,” tutur Whisnu saat kepada pewarta, di Jakarta, Selasa (28/12).

Satgas Pangan Polri juga memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat meningkatnya penyebaran Covid-19.

Berdasarkan hasil pengawasan Satgas Pangan Polri, didapat harga pangan pokok dalam periode 2021 relatif stabil. Adapun kenaikan harga terjadi pada tiga komoditi saja. Seperti minyak goreng, cabai rawit, dan telur ayam.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng.

Sementara kenaikan harga telur, lebih disebabkan pada mekanisme pasar, yaitu naiknya permintaan. (ant)