Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan proses verifikasi data warga penerima bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan pangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, proses verifikasi data warga dilakukan secara berjenjang dari usulan atau pendataan di tingkat Rukun Tetangga (RT) lalu diajukan oleh Rukun Warga (RW) kepada lurah setempat.

“Proses verifikasi data warga yang berhak menerima bansos dari penerapan PSBB telah rampung hari ini,” ujar Premi Lasari (28/4).

Premi menjelaskan, data warga penerima bansos di tingkat RW diusulkan kepada lurah untuk tahapan pemeriksaan data. Setelah diverifikasi oleh lurah, data penerima bansos diajukan ke tingkat kecamatan.

“Penerima bantuan yang dihimpun di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan oleh organisasi perangkat daerah terkait. Petugas dari Satpel Dinas Sosial di kecamatan melakukan tahapan verifikasi dari usulan dengan data penerima bansos yang telah dimiliki,” terangnya.

Ia menambahkan, data yang telah diverifikasi selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta sebagai data terkini warga Ibukota yang berhak menerima bansos.

“Kami sudah merampungkan seluruh tahapan verifikasi data untuk melakukan update kondisi warga yang berhak menerima bansos saat pemberlakuan PSBB. Data ini akan digunakan agar penyaluran bansos tahap selanjutnya semakin tepat sasaran,” tandasnya. (hop)