Nasrullah

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nasrullah, mengapresiasi pembentukan Kampung Siaga COVID-19 yang melibatkan petugas RT/RW dan warga,

Menurutnya, pembentukan kampung siaga ini sudah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memutus penyebaran virus corona.

Hal itu, jelas Nasrullah ditandai dengan adanya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19 serta Instruksi Sekda (Insekda) nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman RT/RW siaga COVID-19.

“Kami mengapresiasi dan ini sudah selaras dengan pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 yang menjadi komitmen kita bersama,” ujarnya (28/4).

Ia menambahkan, yang harus dilakukan pihak eksekutif saat ini adalah mengoptimalkan pengetahuan pemangku wilayah dalam melakukan pemantauan, pelaporan dan penanganan kasus.

Selanjutnya, sambung Nasrullah, pemprov juga perlu memberi bantuan fasilitas untuk menunjang kinerja kampung siaga.

“Dalam situasi seperti sekarang selain gerakan mandiri, pemerintah juga perlu memberikan dukungan penuh kepada kampung siaga agar bisa berjalan maksimal,” tandasnya. (hop)