KRI Nanggala-402

Kastara.ID, Jakarta – Kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan utara Bali ternyata sudah lama dinyatakan tidak layak pakai. Seharusnya KRI Nanggala 402 sudah pensiun atau tidak lagi digunakan sejak 2007. Hal itu dinyatakan pengamat militer, Al Araf saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa (28/4).

Al Araf menjelaskan, jika mengacu pada buku Kebijakan Postur yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan tahun 2007, dijelaskan bahwa kapal selam yang berusia di atas 25 tahun dinyatakan tidak layak pakai. Kapal selama KRI Nanggala 402 diketahui dibuat di Jerman pada 1979 dan diterima di Indonesia pada 1982. Artinya pada 2007 usia KRI Nanggala 402 sudah 26 tahun dan seharusnya sudah tidak lagi digunakan.

Al Araf menuturkan, kondisi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sangat penting dan harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya alutsista dioperasikan oleh para prajurit TNI. Jika kondisi alutsista tidak baik akan berpotensi menimbulkan bahaya bagi prajurit TNI yang mengoperasikannya.

Prajurit TNI menurut Al Araf adalah aset bangsa yang harua dijaga. Jangan sampai mereka mengalami musibah atau kecelakaan akibat dipaksa menggunakan alutsista yang sudah tidak layak. Seharusnya negara menyiapkan dan membekali prajurit TNI dengan persenjataan yang terbaik.

Sementara Asisten Perencanaan (Asrena) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksda Muhammad Ali membantah pernyataan yang menyatakan kapal selam KRI Nanggala 402 sudah tidak layak pakai. Ali menegaskan, KRI Nanggala 402 sudah melalui proses pemeriksaan dan hasilnya layak pakai.

Berbicara di acara yang sama, Ali mengakui KRI Nanggala 402 tidak melakukan pemeliharaan tepat waktu. Idealnya kapal selam melakukan overhaul setiap lima tahun sekali. Hal ini guna menjaga agar kondisinya tetap baik. KRI Nanggala 402 menurut Ali sempat overhaul di Jerman, PT PAL Surabaya, dan Korea Selatan. Namun diakui Ali jadwal overhaul KRI Nanggala 402 tidak dilakukan setiap lima tahun.

Menurut Ali, tidak masalah jika overhaul mundur beberapa tahun. Asalkan rajin dilakukan perawatan dan selalu menjalani tes kelayakan. Setelah KRI Nanggala 402 melakukan overhaul masing-masing di Jerman dan PT PAL Surabaya, menurut Ali terjadi kemunduran tahunnya.

Ali menambahkan, ada kerusakan pada bagian parsial namun sudah dilakukan depo secara parsial. Ali memastikan setiap dua tahun sekali dilakukan tes kelaikan.

Seperti diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan utara Bali pada Rabu (21/4) lalu. Akibat kecelakaan itu, 53 prajurit TNI AL awak KRI Nanggala 402 dinyatakan gugur. KRI Nanggala 402 ditemukan terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut. (ant)