Babi Ngepet

Kastara.ID, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengungkap fakta soal penangkapan babi ngepet yang sempat menghebohkan warga kampung Bedahan, Sawangan. Polisi memastikan isu babi ngepet tersebut hanya rekayasa seorang oknum ustadz.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Siregar mengatakan, cerita bohong atau hoaks babi ngepet pertama kali disebarkan oleh Ustadz Adam Ibrahim. Saat ini pelaku telah ditangkap.

“Kami sampaikan semua yang sudah viral itu adalah hoaks, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes Imran Siregar dalam konferensi pers di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4).

Lebih lanjut Imran menuturkan, cerita soal babi ngepet bermula dari tersangka bernama Adam Ibrahim yang menerima laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uangnya.

“Cerita hoaks ini berawal dari adanya masyarakat yang merasa kehilangan uang. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada Ustadz Adam. Dia kemudian membeli seekor babi melalui online senilai 900 ribu dengan ongkos kirim 200 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Imran, Adam bersama delapan orang lainnya bekerja sama mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini. Kepada warga, Adam menggambarkan babi ngepet berkalung dan mengenakan ikat kepala tali merah.

“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih delapan orang. Mereka menangkap babi yang telah disiapkan oleh saudara Ustadz Ibrahim di sebelah rumahnya,” terangnya.

Atas perbuatannya, penyebar hoaks ini dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun. (dha)