Siska Gerfianti

Kastara.ID, Depok – Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Tumbuh Kembang Anak, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Yulia Oktavia mengapresiasi kegiatan webinar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Media Sahabat Anak yang diadakan oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dirinya berharap, dengan pelatihan ini, media massa dapat memaksimalkan fungsinya dalam melindungi hak-hak anak.

“Ke depan media massa bisa lebih menjalankan fungsinya dalam perlindungan anak, terkait hak-hak anak yang harus dilindungi ketika ada pemberitaan baik positif maupun negatif. Media bisa mulai berjejaring dengan forum anak membuat kegiatan keterampilan, pendampingan pembuatan konten informasi yang layak anak,” jelasnya usai mengikuti webinar Pelatihan KHA, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Kamis (29/4).

Dia juga meminta, agar media massa berkomitmen membuat pemberitaan yang layak anak. Sebab, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Nomor  40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Media lebih bisa berkomitmen dalam membuat informasi yang layak anak karena sudah ada penekanan di kode etik jurnalistik yang disampaikan dewan pers,” terangnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengatakan, pelatihan KHA diikuti oleh berbagai unsur terkait dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dengan tujuan untuk menciptakan media yang ramah anak.

“Melalui kegiatan ini kita ingin media massa di Jawa Barat menjadi media yang ramah anak. Bahkan, menjadi sahabat anak tanpa harus meninggalkan peran dan fungsinya, sebagai komunikator dan agen of change di tengah masyarakat,” tandasnya.

Dia menambahkan, media massa memiliki peran penting dalam pemenuhan dan perlindungan anak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 72 ayat 5 tentang Perlindungan Anak.

“Kita tahu bersama dalam UU tersebut menyebutkan, bahwa peran media massa dalam penyelenggaran perlindungan anak dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat. Mulai dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terkait bagi anak,” tambahnya. (dha)