Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup pelayanan tatap muka serta dan daring jelang cuti bersama perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Pemerintah sendiri menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022
“Kita mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pelayanan administrasi kependudukan akan mulai dibuka kembali pada 9 Mei mendatang,” jelasnya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (28/4).
“Selamat merayakan hari kemenangan untuk umat muslim di mana pun itu, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin dan sampai bertemu kembali usai libur lebaran 2022,” pungkasnya. (dha)