Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, ketetapan tersebut sesuai dengan penetapan waktu cuti bersama dari pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh layanan administrasi kependudukan akan diliburkan sementara mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Kita mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pelayanan administrasi kependudukan akan mulai dibuka kembali pada 9 Mei mendatang,” jelasnya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (28/4).

“Selamat merayakan hari kemenangan untuk umat muslim di mana pun itu, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin dan sampai bertemu kembali usai libur lebaran 2022,” pungkasnya. (dha)