Giant

Kastara.ID, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan melakukan komunikasi dengan manajemen Giant di Kota Depok, terkait akan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia. Langkah ini guna memastikan kejelasan terkait nasib para karyawannya.

“Ya rencana mau tutup per Juli 2021. Kami sudah berkomunikasi dengan asosiasi atau Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan manajemen Giant,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanyasebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (28/5).

Menurut Manto, berdasarkan keterangan dari DPC Aspek Indonesia setempat, tutupnya Giant merupakan kebijakan internal. Kendati demikian, seluruh karyawan yang bekerja di Giant akan diperhatikan untuk mendapatan haknya.

“Di Kota Depok terdapat tiga gerai Giant, yaitu di Giant Tole Iskandar, Cimanggis, dan Margo City. Namun di Margo City sudah tutup, jadi kami fokus di dua Giant ini,” terangnya.

Manto berharap, manajemen Giant bisa memenuhi seluruh hak karyawan sesuai masa kerjanya. “Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (dha)