Heru juga menekankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak dapat bekerja sendiri mengatasi persoalan korupsi dalam tubuh pemerintahan.

“Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sendiri dalam kegiatan pemerintahan, ada legislatif dan eksekutif. Terima kasih jajaran direksi, komisaris dan pasangannya yang telah menularkan integritas itu supaya kita mencegah bersama-sama,” ujar Heru, saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi BUMD di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).

Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diikuti oleh 56 Komisaris dan 54 Direksi BUMD DKI Jakarta beserta pasangan yang diharapkan akan menjadi agen pembangun integritas di lingkungan kerja dan keluarga, terutama dalam pencegahan korupsi dalam rangka mewujudkan BUMD yang berintegritas, mampu berkinerja secara optimal dan bertanggung jawab sesuai praktik bisnis yang sehat, serta memberi karya untuk nusantara.

“Kami pada rule dan menjaga integritas itu. Kegiatan bimtek ini supaya kita bersama-sama mencegah sejak dini, mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih di lingkungan Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, strategi pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya meningkatkan penindakan. Dia menjelaskan, ada 1.551 orang yang sudah dijadikan tersangka dan bahkan sudah dimasukkan ke penjara oleh KPK pada 2022 lalu.

“Oleh sebab itu maka melalui pendekatan yang lain kalau dengan penindakan tentunya berharap kalau orang dipanggil dipenjarakan oleh KPK maka itu menjadi efek jera supaya orang takut korupsi,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, KPK bersama kementerian dan lembaga pemerintah memperbaiki sistem untuk mencegah praktik korupsi. Misal, sistem bertemu muka atau berhadap-hadapan langsung maka yang sering terjadi adalah transaksional.

Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan dari jalur pendidikan. Hal ini dimaksud untuk memahami, menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi di diri sendiri dan menyebarluaskannya pada lingkungan terkecil.

“Kita dorong melalui pencegahan strategi, bagaimana sistem yang sedang berjalan ini supaya tidak bisa digunakan oleh orang-orang tertentu, sebagai oknum tadi untuk melakukan tindakan korupsi. Ditutuplah celah-celah itu dengan memberikan kajian-kajian dan berikan rekomendasi, supaya orang enggak bisa korupsi lagi,” tandasnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Beritegritas pada tahun 2023 ini akan diselenggarakan sebanyak sembilan kali kegiatan, yaitu satu kegiatan diikuti oleh para direksi dan komisaris BUMD, satu kegiatan diikuti oleh para kepala dinas, kepala badan dan kepala biro, enam kegiatan diikuti oleh pejabat eselon 3, meliputi para kepala suku dinas, para kepala bagian, camat dan lurah di lima wilayah kota administrasi dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu yang pelaksanaannya disesuaikan wilayah masing-masing, dan satu kegiatan diikuti oleh para pejabat di lingkungan dinas kesehatan termasuk pejabat rumah sakit umum daerah. (hop)