Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)

Kastara.ID, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan sarana dan prasarana (sarpras) dalam upaya optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengatakan, peningkatan sarpras pendukung sangat penting agar target kerja meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa tercapai.

“Kami mendukung karena kebutuhan sarpras ini diharapkan bisa meningkatkan perolehan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya (28/7).

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Syahrial. Menurutnya, peningkatan sarpras di Bapenda Provinsi DKI Jakarta menjadi prioritas di antaranya penerapan sistem online pelaporan dan penerimaan pajak.

“Meski membutuhkan alokasi dana besar, ini sebanding dengan target penerimaan yang meningkat setelah sistem online pajak diterapkan di Jakarta,” terang Syahrial.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri menuturkan, pihaknya masih melihat kondisi penerimaan 13 jenis pajak dan retribusi daerah pada tahun 2020 untuk mewujudkan penerapan sistem online pajak.

“Penerimaan pendapatan daerah tahun 2020 difokuskan untuk pembiayaan rutin dan penanganan pandemi COVID-19. Jika kondisi penerimaan meningkat seperti sediakala, kami akan mengusulkan kegiatan peningkatan sarpras pendukung untuk mengoptimalkan sistem online pajak,” tandasnya. (hop)