FX Hadi Rudyatmo

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mardiasmo optimis Presiden Jokowi akan menyetujui usulan tersebut, sehingga dalam waktu dekat Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal itu akan segera terbit.

Mardiasmo menambahkan, nilai kenaikannya sama seperti usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yakni peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri kelas 1 naik dari Rp 80 ribu per bulan menjadi Rp 160 ribu. Peserta JKN Mandiri kelas 2 naik dari semula Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sedangkan iuran peserta kelas 3 naik jadi Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Saat berbicara di Gedung DPR, Jakarta (28/8), Mardiasmo memperkirakan, jika iuran jadi dinaikkan maka masalah defisit keuangan yang selama ini membelit BPJS Kesehatan bakal terselesaikan. Selain itu kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan program JKN akan semakin optimal.

Sementara itu Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, rencana pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan sangat tidak tepat. Bahkan Rudi, panggilan FX Hadi Rudyatmo, menyebut rencana tersebut bakal menambah angka kemiskinan di Indonesia.

Wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Surakarta ini yakin peserta BPJS Kesehatan Mandiri akan kesulitan membayar iuran. Akibatnya mereka bakal turun kelas dari peserta mandiri menjadi peserta kategori miskin penerima bantuan iuran (PBI). Bahkan jika sudah benar-benar tidak mampu membayar iuran, masyarakat akan berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Jika masyarakat miskin bertambah, menurut Rudi, kewajiban pemerintah pun ikut bertambah. Pasalnya pemerintah wajib menyediakan berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan sebagainya. (rya)