Victor Laiskodat

Kastara.ID, Jakarta – Pertemuan antara Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat dengan para kepala daerah se-NTT menuai kritikan berbagai pihak. Pasalnya acara yang diselenggarakan pada Jumat 27 Agustus 2021 di Pulau Semau, yang berada di Teluk Kupang itu memicu terjadinya kerumunan masa. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di NTT.

Salah satu pihak yang mengritik acara tersebut adalah Pendeta Emi Sahertian, tokoh agama Kristen di Kupang, NTT. Saat memberikan keterangan (28/8), Emi mengatakan, tindakan Victor menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat, terutama saat PPKM Level 4 sedang diterapkan.

Dikutip dari Antara, Emi menuturkan penularan Covid-19 di NTT mulai melandai. Namun menurutnya, aktor-aktor pemerintahan telah menabrak aturan dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Emi bahkan menganggap tindakan Victor sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal.

Emi menuturkan kerumunan massa bisa mengancam nyawa orang. Terutama bila ada orang dengan kondisi tanpa gejala Covid-19 di tempat kegiatan tersebut. Emi menjelaskan, aturan kedaruratan dibuat untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa. Itulah sebabnya pelanggaran terhadap aturan itu sekelas dengan tindakan kriminal.

Padahal kalangan gereja telah berusaha menerapkan aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Sampai-sampai kebaktian pada hari Ahad pun ditutup.

Sebagai imam agama, Emi menyatakan, dirinya dan masyarakat ingin meminta penjelasan dari Pemprov NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau. Ia khawatir masyarakat akan meniru tindakan Gubernur NTT dengan menyelenggarakan acara yang berpotensi menularkan Covid-19.

Sebelumnya pada Jumat (27/8), Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT hadir di Pulau Semau. Acara tersebut sempat menjadi viral setelah beredar video yang menampilkan kerumunan warga di acara tersebut. Victor Laiskodat yang juga politisi Partai Nasdem itu diketahui berasal dari Pulau Semau.

Sampai saat ini, NTT masih berstatus PPKM Level 4. Seharusnya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tidak boleh dilakukan. Hal ini berlawanan dengan program negara dan bangsa ini dalam memberantas Covid-19 dari Tanah Air. (ant)