Batu Penggilingan Tebu

Kastara.ID, Jakarta – Ahli sejarah dan arkeolog akan meneliti lebih lanjut terhadap batu bersejarah yang ditemukan di Jalan TB Simatupang, RT 07/01 Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/10). Benda yang diduga sebagai batu penggilingan tebu di abad 18 ini sementara disimpan di Cagar Budaya Condet.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Timur, Ahmad Salahudin mengatakan, jika memang hasil penelitian membuktikan bahwa benda tersebut merupakan batu bersejarah peninggalan abad 18, maka akan diusulkan ke gubernur agar dibuatkan surat keputusan (SK) tentang benda purbakala atau benda bersejarah.

“Untuk sementara, batu disimpan di Cagar Budaya Condet. Nantinya akan diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan para pakar, untuk membuktikan apakah benda tersebut merupakan batu penggilingan tebu di tahun 1700-an atau bukan,” papar Salahudin.

Selain melibatkan para pakar, lanjut Salahudin, batu ini juga akan dicek di laboratorium agar hasil penelitian nantinya lebih maksimal dan hasilnya tidak diragukan.

“Penelitian laboratorium juga perlu dilakukan agar keabsahannya tidak diragukan,” tandasnya. (hop)