Formula E

Kastara.ID, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak berniat menghalang-halangi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Menurut rencana balap Formula E di Jakarta atau Jakarta E-Prix akan digelar pada 4 Juni 2022.

Saat memberikan keterangan, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/11), Gembong mengatakan, usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP hanya soal anggaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar. Fraksi PDIP menurut Gembong, ingin meminta penjelasan terkait penggunaan uang tersebut.

Gembong menjelaskan, dana commitment fee tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020. Lantaran menggunakan uang rakyat, Gembong menilai Pemprov DKI Jakarta harus menjelaskan ihwal penggunaan dana tersebut.

Politisi kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah itu memastikan pihaknya tidak akan mengutak-atik balapan Formula E yang menjadi agenda olahraga nasional itu. Gembong kembali menegaskan, pihaknya hanya ingin meminta penjelasan soal pemakaian anggaran yang diambil dari uang rakyat.

Sebelumnya Co-founder Formula E, Alberto Longo menegaskan, Pemprov DKI Jakarta membayar biaya penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E secara wajar. Saat memberikan konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (24/11), Alberto mengatakan, Jakarta membayar dengan nilai yang sama dengan kota besar lainnya yang menyelenggarakan balap Formula E.

Alberto juga menepis isu yang menyebut Jakarta adalah satu-satunya kota yang membayar commitment fee. Menurutnya, kota lain sama seperti Jakarta, membayar commitment fee. Alberto mengkaim investasi tersebut bermanfaat bagi negara tempat penyelenggara balal Formula E.

Alberto menjelaskan, biaya atau investasi yang dikeluarkan akan kembali ke negara penyelenggara. Alberto menerangkan, ajang balap mobil listrik Formula E selaras dengan misi pemerintah dalam mengatasi kualitas udara. Pasalnya penggunaan mobil listrik adalah wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pengendalian polusi udara.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko mengatakan, semula Pemprov DKI Jakarta harus membayar commitment fee sebesar 20 juta poundsterling untuk penyelenggaraan tahun pertama. Jumlah tersebut naik 10 persen tiap musim.

Bila ditotal commitment fee yang harus dibayar mencapai Rp 2 triliun lebih untuk 5 tahun. Namun lantaran pandemi Covid-19, menurut Kartiko, Pemprov DKI Jakarta hanya membayar 31 juta pound sterling atau setara dengan Rp 560 miliar. Nilai itu untuk penyelenggaraan tiga kali musim balap Formula E di tahun 2022, 2023, dan 2024.

Ajang Formula E di Jakarta atau Jakarta E-Prix seharusnya diselenggarakan pada 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, ajang tersebut ditunda. Alberto berharap Formula E di Jakarta bisa berlangsung mulai Juni 2022. Pihaknya juga akan mempertimbangkan kelanjutan ajang balapan ini di Jakarta sambil melihat potensi selama tiga tahun.

Jakarta E-Prix akan menjadi balapan musim ke-8. Selain Jakarta, kota besar lain di dunia yang juga menyelenggarakan balap Formula E adalah Diriyah Saudi Arabia, Roma, Monaco, Berlin, Vancouver, New York, London, dan Seoul. Jakarta E-Prix 2022 akan menjadi gelaran balap pertama, dari tiga balapan yang akan dilaksanakan secara berturutan sepanjang tahun 2022. (ant)