Jalur Hijau

Kastara.ID, Jakarta – Satuan Pelaksana (Satpel) Kehutanan Kecamatan Cengkareng melakukan penataan jalur hijau di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng Timur, tepatnya depan Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasatpel Kehutanan Kecamatan Cengkareng Baihaqi mengatakan, sebelumnya lokasi ini dijadikan tempat berjualan pedagang. Pihak kecamatan kemudian merelokasi pedagang dan mengembalikan lokasi tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Setelah pedagang direlokasi, kami langsung melakukan penataan dengan menanam sejumlah tanaman,” ujar Baihaqi, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan, penataan jalur hijau dengan luas 1.000 meter persegi ini dilakukan dengan menanam beragam jenis tanaman. Antara lain bakung, gandarusa merah, gandarusa putih, patah tulang hijau, patah tulang putih, rosella, anjuang krik, anjuang merah, pohon mangga, dan miyana Jepang.

“Tanaman ini berasal taman di lokasi lain yang kemudian ditanam di sini. Petugas yang kami kerahkan tujuh orang,” tandasnya. (hop)