Headline

Bingungologi Kecepatan Cahaya

Oleh: Jaya Suprana

APA yang disebut sebagai kecepatan cahaya merupakan dilema keimanan “ilmiah” bagi saya. Kebingungan saya akibat saya tidak mampu membuktikan kebenaran maupun ketidakbenaran pernyataan “ilmiah” bahwa kecepatan cahaya dengan syarat bergerak di ruang hampa-udara adalah 299.792.458 meter bukan per jam atau per menit tetapi per detik.

Kebingungan saya sudah mulai menggeliat pada pernyataan kecepatan cahaya yang sangat fantastis terkait syarat hanya di ruang hampa udara. Lalu bagaimana dengan kecepatan cahaya di luar ruang hampa udara, yang masih bisa diperinci demi dipermasalahkan tentang di luar ruang hampa udara dengan berapa prosen ketidakhampaan udaranya.

Lalu kenapa harus 299.792.458? Kenapa bukan 299.792.459?

Kebingungan saya makin menjadi-jadi pada saat saya teringat pada ekuasi E-mc2 bikinan Albert Einstein, yang an sich juga masih membingungkan saya sampai sembilankomasembilan-keliling, maka dapat diyakini bahwa kecepatan cahaya di luar atmosfer pasti beda dari di dalam atmosfer. Kebingungan saya makin parah apabila diseret ke alam semesta dengan infinitas kuantitas galaksi yang tak terhingga sebab tak terhitung kecuali dipaksakan bisa dihitung berdasar tekanan kekuasaan belaka.

Dapat dibayangkan betapa sulit bahkan mustahil menghitung kecepatan cahaya yang terjadi di alam semesta di luar jangkauan daya hitung manusia mau pun super-komputer yang paling pandai berhitung pun. Kecuali diancamkan dengan senjata dogma. Belum lagi apabila harus menghitung kecepatan cahaya di ruang mikrokosmos di mana para virus, molekul, atom, dan entah apa saja lagi berada.

Akibat sadar tidak mampu membuktikan benar-tidaknya, maka ketimbang terus menerus bingung berkelanjutan sampai akhir zaman, saya memilih untuk ikhlas pasrah hakulyakin bahwa kecepatan cahaya di ruang vakum adalah memang tidak-bisa-tidak hukumnya wajib adalah 299.792.458 meter per detik, berdasar ukuran meter dan detik yang telah terlanjur disepakati sebagai ukuran satu meter adalah sekian serta satu detik adalah sekian, yang telah dibakukan dan dibekukan oleh mereka yang berkuasa membakukan dan membekukan ukuran di alam imperialisme peradaban termasuk kebudayaan termasuk kaidah ukuran ruang dan waktu.

Mohon dimaafkan terutama oleh para penganut paham pragmatisme-utilitarianisme fundamentalis bahwa naskah saya ini mubazir berceloteh ke sana ke  mari, akibat memang saya sedang menderita radang bingungolitis akibat kehilangan keseimbangan metabolisme lahir-batin akibat terserang angkara murka virus bingungologi kecepatan cahaya. (*)

* Pembelajar Kebudayaan dan Peradaban.

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…