mangrove

Kastara.ID, Bogor – Pemeliharaan saluran irigasi tambak merupakan salah satu komponen terpenting dalam pengelolaan perikanan budidaya berkelanjutan. Guna memaksimalkan fungsi jaringan saluran irigasi tambak pembudidaya dan menunjang program padat karya, sejak tahun 2013 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan program bantuan Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) kepada masyarakat.

Untuk diketahui, program PITAP ini sendiri merupakan penyelenggaraan irigasi swakelola berbasis peran serta kelompok pengelola irigasi perikanan (Poklina) mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan dan operasional pemeliharaan. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini menggunakan tenaga manusia, termasuk masyarakat sekitar di luar anggota Poklina.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto saat membuka rapat teknis pelaksanaan kegiatan PITAP tahun 2020 di Bogor (27/7), menyatakan bahwa kegiatan padat karya yang melibatkan peran serta masyarakat menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo, dengan harapan agar dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat dalam menanggulangi dampak Covid-19.

“Prinsip padat karya yang diharapkan dapat terwujud bukan hanya memberikan dampak kepada masyarakat yang terlibat langsung di lapangan, namun juga memberikan dampak berantai kepada masyarakat pelaku usaha di belakang layar seperti penyedia peralatan penunjang di daerah penerima bantuan,” lanjut Slamet.

Slamet menambahkan bahwa kegiatan bantuan PITAP merupakan salah satu komponen penunjang percepatan realisasi target menaikan 250% nilai ekspor udang hingga tahun 2024.

“Nilai strategis dari program ini membutuhkan komitmen bersama untuk memastikan program dapat berjalan dengan baik. Sinergitas antar seluruh stakeholder yang terlibat menjadi sangat penting guna memastikan tercapainya tujuan peningkatan fungsi sarana irigasi tambak serta pembangunan kawasan perikanan budidaya berkelanjutan di masyarakat,” papar Slamet.

Slamet menilai bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan air secara kualitas maupun kuantitas di kawasan tambak rakyat selanjutnya harus diikuti juga dengan pencetakan lahan tambak sesuai dengan konsep kawasan budidaya sistem klaster. Kawasan budidaya terdiri dari klaster dan sub klaster yang memiliki sistem biosekuriti yang terkontrol dengan baik, memiliki instalasi pengolahan limbah, petak reservoir, serta sarana pendukung lainnya.

“Di dalam klaster diharapkan memiliki sub klaster pendukung seperti kawasan silvofishery berupa kawasan mangrove yang juga dapat menjadi kegiatan usaha masyarakat namun berfungsi sebagai penyangga lingkungan untuk memberikan suplai kualitas air yang bagus,” kata Slamet.

Dengan terbentuknya sistem klaster kawasan budidaya ini, Slamet berharap keberlanjutan lingkungan maupun keberlanjutan usaha dapat terwujud di masyarakat.

Slamet berharap dengan keterlibatan penuh dari seluruh stakeholder kegiatan ini dapat segera terlaksana dengan baik dan benar. “Saya berharap kegiatan PITAP 2020 dapat segera diimplementasikan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tutup Slamet.

Sebagai informasi, program bantuan pemerintah PITAP yang digulirkan sejak tahun 2013 telah berhasil merehabilitasi saluran irigasi tambak sepanjang 766.173 meter lari dengan luas lahan tambak yang terairi sekitar 29.105 Ha di 77 Kabupaten/kota pada 18 Provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 428 Poklina telah berhasil memberdayakan total tenaga kerja sebanyak 1.556.600 orang selama kegiatan berlangsung. (wepe)