Categories: Berita

Selama Tak Bertentangan Undang-undang, Mendagri Sepakati PKPU

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkomitmen untuk menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) selama dinilai tak bertentangan dengan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut merupakan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyikapi regulasi yang dibuat pihak penyelenggara pemilu. Menurut Mendagri, KPU telah memperhitungkan dengan detail terkait aturan tersebut.

“Salah satu pasal memang ada acara konsultasi dengan DPR, tujuannya agar peraturan KPU itu menyimpang. Sebab ini akan rancu. Pemerintah ikut KPU sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan putusan MK,” kata Tjahjo dalam Pengukuhan Pengurus Asosiasi DPRD Se Indonesia (ADKASI) di Hall C Jiexpo Kemayoran, Selasa (30/8).

Dia menambahkan, tujuan DPR juga hanya untuk tertib administrasi, sebelum diputuskan KPU, perlu ada konsultasi dengan pihak legislatif. Namun selama tidak ada bertentangan dengan undang-undang, kata dia, DPR tak akan mempermasalahkannya.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (26/8) lalu, memutuskan untuk memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri.

Komisi II berpandangan, putusan hukuman percobaan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Putusan itu baru berkekuatan hukum tetap setelah masa percobaan dilalui. KPU pun diminta merevisi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan.

Sedangkan Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, KPU menolak adanya pemberian kesempatan untuk terpidana hukuman percobaan yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Juri, kebijakan itu malah bertolak belakang dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (raf)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…