Deisti Astriani Tagor

Kastara.ID, Jakarta – KPK bakal memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada Jumat (30/8). Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.

Seperti diketahui sebelumnya, dua anak Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, turut diperiksa lembaga anti rasuah. Dwina diperiksa KPK pada Rabu (28/8), keesokan harinya giliran Rheza.

Pemeriksaan terhadap Dwina, Rheza, hingga Deisti untuk kasus yang sama, yakni tersangka Paulus Tannos diduga diperkaya senilai Rp 145,85 miliar terkait proyek KTP-el. Hal tersebut mulanya terungkap dalam persidangan terhadap Novanto beberapa waktu lalu. (rya)