World Bank Publication

Kastara.ID, Jakarta – Bank Dunia mengeluarkan laporan mengenai 20 negara paling tinggi perbaikan skor kemudahan berbisnis (EoDB) 2020. Indonesia tidak masuk di dalamnya.

“Doing Business menyeleksi negara/entitas ekonomi yang mengimplementasikan reformasi yang membuat kemudahan berusaha dalam tiga atau lebih dari 10 area yang menjadi indikator dalam pembentukan skor kemudahan berbisnis secara keseluruhan,” ungkap Bank Dunia dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9).

Bank Dunia menegaskan, jika ada regulasi yang menjadikannya lebih sulit untuk melakukan bisnis di negara tersebut, maka dikurangkan dari jumlah regulasi yang membuatnya lebih mudah, sehingga yang muncul adalah angka agregat.

Dasar pemilihan 20 negara tersebut juga berdasarkan kenaikan skor kemudahan berbisnis karena perbaikan dari tahun sebelumnya, namun tidak termasuk perubahan dalam pendapatan per kapita dan tingkat suku bunga.

Harap dicatat bahwa daftar di bawah ini tidak mencerminkan negara dengan kinerja/peringkat terbaik, yang akan diungkapkan pada saat peluncuran Doing Business 2020 pada 24 Oktober 2019 pukul 9 pagi EST.

Daftar 20 negara teratas dalam berimprovisasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan daya tarik ekonomi untuk berbisnis, dan murni didasarkan pada perbaikan di 10 area regulasi berbeda.

Berikut daftar 20 negara paling tinggi perbaikan skor EoDB: Azerbaijan, Bahrain,
Bangladesh, China, Djibouti, India, Jordan, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Qatar, Saudi Arabia, Tajikistan, Togo, Uzbekistan, dan Zimbabwe. (mar)