UU Migas

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maman Abdurrahman menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) bakal selesai pada akhir 2022 mendatang.

Target itu akan dikejar karena mayoritas anggota Komisi VII DPR RI akan mulai disibukkan urusan Pemilu Legislatif mulai tahun 2023.

“Pegang saja komitmen kami. Insya Allah kami berdiri tegak dorong percepatan. Insya Allah saya sudah ngobrol, apapun caranya akhir 2022 harus selesai,” terang Maman kepada wartawan, di sela The 2nd IOG 2021 di Bali Nusa Dua, Selasa (30/11).

“Masih ada jeda 1 tahun ini. Akhir 2022 tok dan revisi UU Migas akan jadi UU Migas,” sambung Maman.

Menurutnya, Undang-Undang Migas terbaru nantinya akan mencakup dua isu besar. Pertama, terkait manajemen badan usaha yang mengurusi minyak dan gas di lingkup nasional.

“Saya ingin Pertamina jadi badan usaha yang mandiri, independen, dan berdiri tegak. Ini logika anak tunggal, kalau terus dikasih jajan, dia tidak bisa mandiri,” ujar Maman.

“Tentu tanpa menghilangkan identitasnya sebagai national oil company. Di negara, dia dapat sedikit privillege,” tandasnya. (rso)