Ujaran Kebencian

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Kementerian Agama (Kemenag) membahas Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan Haji 1443 H/ 2022. Sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk membahas dan penandatanganan MoU penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022,” ungkap Menag, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11).

MoU tersebut menjadi penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Menurut Yaqut, dalam MoU disepakati beberapa hal seperti kuota, sampai teknis operasional haji.

“MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji di mana dalam MoU tersebut disepakati berbagai hal terutama besaran kuota,” ujarnya.

“Ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional Haji termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik. Bila pandemi Covid-19 masih berlangsung. Serta kebijakan prokes selama penyelenggaraan ibadah Haji,” ungkap Yaqut.

Selain itu, Kemenag juga menyiapkan beberapa hal terkait penyelenggaraan haji. Antara lain mempersiapkan rancangan dan standar pelayanan haji di Arab Saudi.

Kemenag juga menyiapkan berbagai skenario terkait kuota penyelenggaraan Haji 2022. (put)