Pilkada Serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) akan diangkat bulan Juni 2018.

“Saya ingin tegaskan sampai Juni, berarti lima bulan ke depan Gubernur Jabar masih Pak Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumut masih Pak Tengku Erry,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dalam keterangannya, Rabu (31/1).

Sumarsono mengungkapkan, banyak pihak yang tidak mengetahui detail soal tersebut, dan menganggap seolah-olah Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut, akan menjabat sekarang.

“Usulan sebagaimana yang diberitakan sesungguhnya belum masuk ke Kemendagri. Itu semua baru tingkat wacana sebagaimana respon atas permintaan Pak Mendagri kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait. Jadi tidak hanya ke pihak kepolisian, Menkopolhukam, dan seterusnya. Pak Kapolri yang merespons lebih awal,” katanya.

Soemarsono juga menyayangkan, informasi yang berkembang di publik tidak utuh. “Tudingan dan dugaannya macam-macam, penempatan perwira Polri akan mengganggu netralitas. Selain itu, bakal mengintervensi tahapan pilkada. Padahal, tidak seperti itu faktanya,” paparnya.

Dia menambahkan, masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan berakhir pada 13 Juni 2018 dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berakhir pada 17 Juni 2018. (npm)