WHO

Kastara.ID, Jakarta – Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya resmi mengumumkan status darurat internasional (Public Health Emergency of International Concern) atas kasus wabah virus corona yang kini menjadi perhatian dunia. WHO mengambil keputusan itu setelah menggelar rapat di Jenewa, Swiss (30/1).

WHO juga menjelaskan yang dimaksud status gawat darurat internasional yang menjadi perhatian dunia karena kejadian luar biasa yang mengancam kesehatan masyarakat di banyak negara akibat penyebaran wabah secara global, sehingga membutuhkan tanggap dan koordinasi dari seluruh dunia. Status yang sama pernah ditetapkan ketika merebaknya wabah Ebola, Zika, dan H1N1.

Mengutip dari laman resminya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa pengumuman status darurat internasional bukan berarti tidak mempercayai China terkait kemampuannya mengendalikan wabah. Tedros mengatakan bahwa yang menjadi kekhawatiran terbesar WHO adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah dan yang tidak siap untuk menghadapinya.

Selain itu WHO juga memperingatkan bahwa pembatasan drastis dalam perjalanan dan perdagangan tidak diperlukan. Termasuk langkah menutup perbatasan dengan China dan membatasi akses turis China. Walau nama Rusia tidak disebutkan, akan tetapi pernyataan itu muncul setelah Moskow menutup bagian perbatasan Rusia-China dan menangguhkan visa pengunjung China.

Seperti diketahui korban jiwa akibat virus Corona ini, yang awalnya menyebar di Wuhan China, hingga Kamis (10/1) sudah mencapai 213 orang, dengan 42 kasus terbanyak terjadi di Provinsi Hubei. Sebanyak 30 kematian baru ada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei yang merupakan pusat wabah menurut komisi kesehatan Hubei.

Hingga Kamis (31/1), Provinsi Hubei melaporkan ada 5.806 kasus dengan 32.340 orang dalam pengawasan. Adapun 804 pasien dalam kondisi parah dan 290 dalam kondisi kritis. Saat ini Pemerintah China telah mengirim 7.000 pekerja medis ke Hubei untuk mengurangi penyebaran wabah. (har)