Ilmu Hukum

Kastara.ID, Depok – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Bagian Hukum, Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita mengatakan, kegiatan yang rutin digelar ini, bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepada pelajar. Di masa pandemi, imbuhnya, tema yang diangkat berkaitan dengan protokol kesehatan, pemberian vaksinasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“20 pelajar yang tergabung dalam Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) mengikuti secara dalam jaringan (online), dan 80 pelajar lainnya offline,” ujarnya usai kegiatan tersebut, di Aula Teratai, Balai Kota, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok (30/3).

Dia berharap, para pelajar dapat menyebarluaskan informasi dan ilmu yang didapat kepada masyarakat di sekitarnya. Khususnya keluarga dan teman sebaya tentang pentingnya prokes, vaksin, dan bahaya narkotika.

Di tempat yang sama, Penyuluh Hukum BPHN Kemenkumham RI, Heri Setiawan memparkan materi tentang pentingnya vaksinasi. Menurutnya, pemberian vaksin adalah salah satu upaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyebaran Covid-19.

“Semua elemen masyarakat dari anak muda sampai dewasa akan mendapat vaksin, untuk itu mari kita sukseskan program ini,” ucapnya. (dha)