Headline

Bangun Villa, Rahmat Effendi Terima Rp 7,1 M dengan Modus Bayar Utang

Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen didakwa menerima uang dengan total Rp 7,1 miliar dari para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Belakangan terungkap, para pejabat Pemkot Bekasi itu memberikan setoran uang ke Rahmat Effendi dengan modus pembayaran hutang.

“Diketahui, permintaan itu bukan karena adanya utang kepada terdakwa (Rahmat Effendi),” kata JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan, Selasa (31/5).

Selain itu, JPU juga mengungkap kalau Pepen juga menugaskan beberapa pihak untuk menarik uang setoran tersebut dari para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pihak yang ditugaskan Pepen untuk menarik uang setoran itu antara lain Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong, Asda I Pemkot Bekasi Yudianto, dan Kabid Kabid Dinas Tata Ruang Engkos Koswara.

Adapun rincian uang Rp 7,1 miliar yang diterima Pepen itu terdiri dari sejumlah pejabat struktural dengan nilai Rp 3,4 miliar, Rp 178 juta dari beberapa lurah di Kota Bekasi, Rp 1,2 miliar dari beberapa PNS di Pemkot Bekasi, dan Rp 1,4 miliar dari beberapa pihak ASN lainnya.

JPU menyatakan uang setoran yang diterima Pepen dari sejumlah pejabat itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya digunakan dalam pembangunan glamping di Cisarua, Jawa Barat.

“Uang yang diminta kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi digunakan untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor yang dimiliki terdakwa,” bebernya.

Dalam kasus ini, Pepen didakwa melanggar Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…